Pekan Kedua Masa Tenggang Waktu Ungkap Kasus Novel, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

0

Tandaseru – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggang waktu kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis hingga awal Desember 2019 untuk mengungkap pelaku penyiram air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Hingga pekan kedua Desember, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya masih bekerja mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

“Namanya penyidikan itu tergantung dari pada alat bukti. Contoh banyak kasus yang sampai sekarang belum terungkap. Tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan untuk mencari baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, deduktif, kita tetap bekerja untuk melakukan pengungkapan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Argo juga menjawab Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang meminta perkembangan kasus itu diumumkan walaupun tak ada kemajuan. Agro mengatakan tim penyidik sudah beberapa kali menyampaikan paparan ke pimpinan KPK.

“Nanti, kan tim belum dapat info dari tim penyidik. Kita paparan juga ada, paparan ke pimpinan KPK beberapa kali, kita libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini,” ucap Argo.

Presiden Jokowi pada 1 November lalu meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz segera menuntaskan pengungkapan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel dengan tenggat awal Desember.

Jokowi juga bakal meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan penanganan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Idham akan dipanggil sore ini.

“Sore nanti akan saya (panggil),” ujar Jokowi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

3 Comments
  1. myco website​

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: tandaseru.id/2019/12/09/pekan-kedua-masa-tenggang-waktu-ungkap-kasus-novel-polisi-masih-kumpulkan-bukti/ […]

  2. read review

    … [Trackback]

    […] There you will find 30271 more Info on that Topic: tandaseru.id/2019/12/09/pekan-kedua-masa-tenggang-waktu-ungkap-kasus-novel-polisi-masih-kumpulkan-bukti/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 80425 more Info to that Topic: tandaseru.id/2019/12/09/pekan-kedua-masa-tenggang-waktu-ungkap-kasus-novel-polisi-masih-kumpulkan-bukti/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.