Pengeroyokan Anggota Polisi oleh Anggota PP saat Demo Anarkis, Polda Metro Dalami Dugaan Aktor Intelektual
JAKARTA (tandaseru.id) – Polisi mendalami apakah ada aktor intelektual yang memberikan perintah khusus dalam insiden pengeroyokan anggota polisi saat demo anarkis anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).
“Ini masih kita dalami apakah ada perintah khusus atau tidak, atau kah merupakan kegiatan spontan yang terprovokasi pada saat hari H dan jamnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (1/12).
Untuk motif dari aksi pengeroyokan ini, disampaikan Tubagus, juga masih didalami oleh penyidik.
“Motifnya, untuk motivasi masih kita dalami lebih jauh lagi,” ujarnya.
Diketahui, dalam kasus pengeroyokan saat demo anarkis itu, sebanyak enam anggota Pemuda Pancasila (PP) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Enam tersangka dalam kasus pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.
Selain itu, sebanyak 15anggota PP ditetapkan sebagai tersangka dalam demo anarkis untuk menuntut permintaan maaf Wakil Ketua Komisi II DPR RI beberapa hari lalu.
15 orang itu dipersangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo tersebut
971389 648382oh nicely, Alicia silverstone is matured nowadays but when she was nonetheless younger, she is the sex symbol of hollywood` 975678
781269 817503For some cause the picture just isnt loading appropriately, is at this time there an concern? 928891