Pengibaran Bendera Bintang Kejora: Suryanta Ginting Sebagai Inisiator hingga Panggil Media Asing

0

Tandaseru – Polisi menyebut juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat (FRI West Papua) Paulus Suryanta Ginting berperan penting dibalik aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di Jakarta. Dia merupakan otak perencana aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan selain penginisiasi pertemuan sebelum aksi, Suryanta juga yang mengundang media asing untuk meliput kemerdekaan Papua.

“Sebelum melakukan kegiatan aksi, sudah dilakukan 3 kali pertemuan diinisiasi oleh tersangka PSG. Dia yang pimpin kegiatan pertemuan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).

Argo mengatakan rencana menggelar aksi demonstrasi di dekat Istana Negara itu sudah direncanakan dengan matang termasuk pengibaran bendera di sela-sela aksi tersebut. Surya juga berperan menghubungi media asing untuk meliput kegiatan itu.

Ago menyebut saat ini pihaknya masih memeriksa para tersangka termasuk Surya. Surya diduga melakukan tindakan makar salah satunya dengan cara mengibarkan bendera bintang kejora di Istana Negara dan diliput oleh media asing.

“Intinya bahwa tersangka PSG ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum,” ungkap Argo.

Argot tidak menyebut pasti terkait penangkapan Surya karena Surya mengundang wartawan asing untuk meliput pengibaran bendera itu. Sejauh ini, Surya masih diperiksa intensif oleh polisi dan masih ditahan di Mako Brimob, Depok.

“Ya tentunya kan semua ada kaitannya (Surya ditangkap karena mengundang media asing). (Tersangka) masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Argo.

Diketahui, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora pada saat aksi di Jl Medan Merdeka Barat, depan Istana, Rabu (28/8). Enam tersangka itu saat ini berada di Mako Brimob, Depok.

Untuk tersangka Surya sendiri, polisi menyebut pihaknya menangkap Surya di Plaza Indonesia pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik melakukan penangkapan dengan memperlihatkan sprin (surat perintah) tugas dan sprin penangkapan.

“Surya ditangkap berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi bahwa Surya memenuhi unsur pidana makar karena berperan sebagai inisiator dalam tiga pertemuan yang mempersiapkan aksi. Tersangka juga sebagai koordinator pemberitaan media dengan mengundang media asing untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua melalui referendum,” kata Argo.

5 Comments
  1. Buy Cz gun

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2019/09/04/pengibaran-bendera-bintang-kejora-suryanta-ginting-sebagai-inisiator-hingga-panggil-media-asing/ […]

  2. ufabtb

    … [Trackback]

    […] There you will find 95011 more Info on that Topic: tandaseru.id/2019/09/04/pengibaran-bendera-bintang-kejora-suryanta-ginting-sebagai-inisiator-hingga-panggil-media-asing/ […]

  3. read what he said

    … [Trackback]

    […] Here you will find 92727 additional Information to that Topic: tandaseru.id/2019/09/04/pengibaran-bendera-bintang-kejora-suryanta-ginting-sebagai-inisiator-hingga-panggil-media-asing/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2019/09/04/pengibaran-bendera-bintang-kejora-suryanta-ginting-sebagai-inisiator-hingga-panggil-media-asing/ […]

  5. DevOps Services

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2019/09/04/pengibaran-bendera-bintang-kejora-suryanta-ginting-sebagai-inisiator-hingga-panggil-media-asing/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.