Penjelasan Kemenkumham Soal Hilangnya Setnov dari Sel Tahanan

0

JAKARTA (tandaseru) –Mantan Ketua DPR, Setya Novanto sempat dikabarkan hilang dari lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut pertama kali ditemukan dalam akun Twitter @emerson_yuntho, Minggu (22/12), yang merupakan mantan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto, Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI, @OmbudsmanRI137”.

Hingga kini, Selasa (24/12) pukul 22.38 WIB, unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 112 kali dan disukai sebanyak 122 kali.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi, Emerson membenarkan bahwa dirinya yang menggunggah tweet tersebut di akun pribadinya, karena saat sidak oleh Ombudsman pada Jumat (20/12) lalu, Setya Novanto tidak ada diruangannya.

“Pas disidak sama ombudsman kan orangnya ga ada. Ruangannya digembok,” ujarnya yang dilansir dari Kompas, Selasa (24/12).

Klarifikasi Kemenkumham

Sementara ditempat terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretarian Jenderal Kemenkumham, Bambang Wiyono mengatakan bahwa kabar hilangnya Setya Novanto dari lapas Sukamiskin adalah hoaks.

Hal itu dijamin Bambang, setelah pihaknya menghubungi Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim. Dia mengatakan, saat ini Setnov masih dalam masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

“Itu kabar tidak benar, Setnov masih ada di dalam lapas Sukamiskin,” ujar Bambang,

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Setya Novanto memang tidak ada di kamar tahanannya, karena kamar tahanan di Lapas Sukamiskin tengah dalam perbaikan yang diperkirakan selesai pada 31 Desember 2019.

Setya Novanto beserta warga binaan, sementara dipindahkan ke ruangan lain, seperti aula dan masjid. Apabila memasuki hari-hari khusus, di ruangan tersebut juga diadakan pengajian, dan kegiatan-kegiatan lain untuk menghindari kejenuhan.

Bambang juga mengimbau agar masyarakat tidak kembali membuat isu-isu yang negatif seperti ini yang dapat merugikan banyak pihak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.