Penyanyi Reza Artamevia Resmi Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Diterima?

0

JAKARTA (tandaseru) – Penyanyi Reza Artamevia telah menyerahkan surat permohonan pengajuan rehabilitasi soal kasus narkoba yang menjeratnya. Surat itu sudah diserahkan langsung ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“RA sampai hari ini saudari RA dan pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi. Surat dari kuasa hukum sudah kita terima, sementara ini masih didalami tim penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9).

Lebih lanjut Yusri membeberkan skema proses rehabilitasi yang harus dilalui oleh Reza. Setelah surat resmi dikirim, polisi akan mempelajarinya dan meneruskannya ke pihak BNNP.

“Surat masuk ke penyidik dan digelar perkara dulu baru ke BNNP untuk minta rekomendasi. Nanti kalau perlu direhab ya direhab, kalau tidak ya tidak,” beber Yusri.

Keputusan Reza akan direhab atau tidak tergantung keputusan dari BNNP. Jika di putuskan direhab, proses kasus itu pun tetap berlanjut.

Seperti diketahui, artis Reza Artamevia kembali berurusan dengan narkotika. Dia diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9) di sebuah restoran dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dia diamankan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Reza diamankan bersama dua orang rekannya kala itu.

Hasil tes urine Reza juga menyebutkan jika Reza positif mengkonsumsi sabu. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengkonsumsi narkotika karena merasa jenuh kerap berada di rumah selama massa pandemi virus corona.

1 Comment
  1. micro step

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/09/09/penyanyi-reza-artamevia-resmi-ajukan-permohonan-rehabilitasi-diterima/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.