Polda Bengkulu Amankan Warga Pemilik Sabu

0

BENGKULU (tandaseru) – Respon adanya informasi dari warga masyarakat di Kelurahan Sawah Lebar sering menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba, Polda Bengkulu menurunkan anggota Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan kegiatan penyelidikan.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono didampingi Dir Res Narkoba AKBP Rohadi melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno kepada awak media menerangkan, dari hasil penyelidikan di lapangan Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba mendapati pelaku TF (34) yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Atas dasar itu, maka Anggota kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku pada  Sabtu (27/06) di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu tambahnya.

Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening dalam kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit HP android Xiomi pungkas Kabid Humas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.