Polda Bengkulu Bekuk Pengedar 40 Kg Ganja, Pengendalinya Resedivis

1

BENGKULU (tandaseru) – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, yang didampingi Wadir Reserse Narkoba AKBP Pambudi menggelar kegiatan release di Gedung Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (23/01).

Kabid Humas mengatakan jajaran Direktorat Reserse Narkoba berhasil berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial IP (32) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat lebih kurang 40 kg.

“Termasuk tangkapan besar narkoba jenis ganja dalam bentuk jadi oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu,” ungkapnya, Kamis (23/1).

Dia mengatakan pengendali pergerakan narkoba jenis ganja yang didatangkan dari Aceh ini merupakan resedivis yang masih menjalani hukuman di Lapas inisial BW.

“Saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Narkoba jenis ganja ini kalau dinilai kemungkinan senilai Rp120 juta,” tuturnya.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: tandaseru.id/2020/01/23/polda-bengkulu-bekuk-pengedar-40-kg-ganja-pengendalinya-resedivis/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.