Polda Metro Bongkar Praktik Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim, Satu Dokter Abal-Abal Ditangkap

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal dengan menangkap seorang dokter abal-abal berinisial SW alias Y. Klinik itu buka di sebuah di lantai 2 ruko di kawasan Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan tersangka sudah membuka praktik klinik kecantikan ilegal itu sejak 2017 lalu. Dalam membuka kliniknya, tersangka tidak mempunyai surat izin yang legal.

“Kita turunkan polwan untuk melakukan penyeledikan undercover dan bersil menangkap satu tersangka berinisial SW alias Y dia pemilik klinik dan dia yang juga melakukan praktik kecantikan,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).

Yusri menyebut tersangka mempromosikan kliniknya tersebut melalui media sosial instagram. Nantinya, konsumen yang tertarik bisa menghubungi tersangka dan dimasukan ke dalam WhatsApp Group.

“Klinik itu ada di ruko tapi praktiknya tak hanya di ruko, dia melalui panggilan bukan hanya Jakarta tapi sampai Aceh dan lebih banyak disekitar di Jawa Barat,” beber Yusri.

Jasa yang ditawarkan klinik kecantikan ini mulai dari perawatan kecantikan misalnya suntik botok hingga tanam benang. Polisi pun mengungkap bahaya dari praktik yang dilakukan tersangka karena tersangka bukanlah dokter.

“Hampir sebagian besar konsumen tahu dia dokter padahal dia sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia adalah perawat sebenarnya karena dia pernah kerja di rumah sakit dan disitu dia belajar untuk melakukan praktik ini,” kata Yusri.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 77 junto Pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 junto Pasal 73 ayat 2 UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.