Polisi Amankan 13 Travel Gelap tanpa SIKM yang Akan Masuk DKI Jakarta
JAKARTA (tandaseru) – Jajaran Polres Metro Depok berhasil menangkap 13 kendaraan travel gelap yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta melalui Depok tanpa surat izin keluar masuk (SIKM) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan dari 13 kendaraan travel gelap itu, sebanyak 70 penumpang berhasil diamankan.
“Sebelum lebaran kita melaksanakan kegiatan larangan mudik, supaya warga yang dari Jakarta tidak pulang ke kampungnya agar kampungnya tidak terpapar virus korona namun setelah lebaran kita mlakukan kegiatan untuk mengawasi dan membatasi orang yang dari daerah masuk ke Jakarta kembali yakni larangan arus balik,” kata Azis, Rabu (3/6).
Azis mengungkapkan, para pengemudi travel gelap ini melakukan segala cara untuk mengelabui petugas agar bisa mengantarkan penumpang ke wilayah Depok hingga DKI Jakarta. Dari pengakuaannya, para pengemudi ini biasa melalui jalur tikus agar bisa lolos.
“13 travel diamankan dengan mencoba mengelabui petugas,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda menyebutkan jika para penumpang juga dijanjikan bisa masuk ke wilayah Jakarta atau Depok dengan membayar uang dua kali lipat ke pihak travel. Kebanyakan travel juga merupakan travel resmi yang terdaftar.
“Ongkosnya dua kali lipat. Ini modusnya mereka rata-rata biaya naik dua kali lipat contoh ada yang Rp 300-400 ribu seorang, kan memberatkan masyarakat juga sebetulnya,” jelas dia.
Total kata dia, ada 13 kendaraan dan 70 orang yang diamankan. Semua penumpang juga bersedia untuk pulang kembali ke tempat asal mereka. Selain itu ada penumpang yang memang dipulangkan Pemkot Depok karena alasan tidak memiliki biaya dengan sebelumnya menjalani rapid tes.
“Kalau kemarin kita fasilitasi, kita cek seandainya positif ya kita bawa, tapi kan negatif semua jadi biarin aja, dan ngga banyak hanya 12 orang, kita terima karena memang kan dia negatif,” ucapnya.