Polisi Bebaskan Simpatisan Ratusan Habib Rizieq yang Sempat Ditangkap saat Hendak Datang ke Sidang Putusan

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Polres Metro Jakarta Timur telah memulangkan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang sempat ditangkap saat hendak datang ke sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (24/6).

“Saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan MRS (Muhammad Rizieq Shihab),” kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi saat dihubungi, Jumat (25/6).

Suardi menyebut ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab dipulangkan setelah diperiksa oleh pihaknya hingga pukul 22.00 WIB.

“Kemarin sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan. Setelah itu dipulangkan,” terangnya.

Seperti diketahui, bentrokan antara simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian sempat terjadi di jalan layang Pondok Kopi, tepatnya yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6) kemarin pagi.

Keributan itu terjadi menjelang sidang vonis Habib Rizieq dalam perkara swab Rumah Sakit Ummi. Persidangan sendiri akhirnya memvonis Rizieq bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun.

Bentrokan itu dipicu adanya simpatisan yang membuat sepeda motor pihak kepolisian ke sungai. Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan pelemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.

Selain itu, massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.