Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Dalam Plastik di TPS Liar di Bekasi
Tandaseru – Sesosok mayat yang diketahui bernama Eljon Manik ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Senin (4/3). Diketahui, korban adalah korban pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung meringkus pelaku pembunuhan berinisial SJ alias Daeng.
“Korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka bernama SJ alias Daeng,” kata Argo saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, motif pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng lantaran terlibat hubungan cinta segitiga dengan korban bernama Eljon Manik dan seorang wanita yang bernama Wati.
“Wati kumpul kebo dengan Korban Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka Daeng,” kata Argo.
Namun Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan dari tersangka SJ. “Besok akan disampaikan di pres release,” ujar Argo.
Sebelumnya, jasad Eljon itu ditemukan oleh seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali di dekat TPS liar tersebut. Saat itu saksi melihat ada bungkusan besar di pinggir kali.
“Lalu dia dekati dan ternyata terlihat kaki, lalu dia laporan ke tokoh masyarakat setempat dan baru sama warga diangkat ke atas,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.
Mayat Eljon ditemukan di dekat TPS liar dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam dan karung
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: tandaseru.id/2019/03/05/polisi-tangkap-pembunuh-mayat-dalam-plastik-di-tps-liar-di-bekasi/ […]