Polisi Tetapkan Penusuk Syekh Ali Jaber di Lampung Sebagai Tersangka
LAMPUNG (tandaseru) – Polisi telah menetapkan Alpin Adrian, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sebagai tersangka kasus penganiayaan.
“Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi, Senin (14/9).
Rezky menyebut setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya menjerat pelaku penusukan tersebut dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang luka.
“Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka,” ucapnya.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tidak dikenal terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Akibatnya, Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan akibat tusukan senjata tajam pelaku.
Dari keterangan orang tua, pelaku mengidap gangguan jiwa sejak 2016 lalu. Namun, saat ini polisi belum memastikan apakah pelaku benar mengidap gangguan jiwa atau tidak.
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: tandaseru.id/2020/09/14/polisi-tetapkan-penusuk-syekh-ali-jaber-di-lampung-sebagai-tersangka/ […]
Sight Care is a natural supplement designed to improve eyesight and reduce dark blindness. With its potent blend of ingredients. https://sightcarebuynow.us/