Polres Jayawijaya dan Kejaksaan Menertibkan Aset Pemerintah Kabupaten Jayawijaya 

1

JAYAPURA (tandaseru) – Anggota Polres Jayapura melaksanakan penertiban terhadap aset negara milik pemerintah Daerah Jayawijaya, bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan Sat Pol PP, di Jalan Thamrin Wamena, Kediaman Bupati Lama, Kamis (25/2).

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol R.L. Tahapary, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Febby Sorbu, SH, Kasatpol PP Jayawijaya Nikson Wetipo, Wakil Ketua 2 DPRD Jayawijaya Niko Kosy dan Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Keuangan Kabupaten Jayawijaya Agus Marian.

Kegiatan penertiban aset tanah milik Pemda Jayawijaya ini berdasarkan SKK No 090/4687/BUP/ tanggal 11 November 2019 No Hak Pakai Sertifikat Tanah: P.406 Atas Nama Pemda Tingkat II Jayawijaya Luas Tanah 18.462 M2 yang beralamat di Jalan Thamrin Wamena Kota.

Meskipun sempat terjadi penolakan oleh penghuni rumah tersebut namun setelah dilakukan dialog akhirnya proses pengosongan 4 (Empat) rumah yang dilakukan oleh Satpol PP dan di back up oleh Polres Jayawijaya dapat berjalan dengan aman dan lancar.

1 Comment
  1. บับเบิ้ล says

    629329 13081We keep your page. Watch it offline once again soon. Quite intriguing write-up. 476558

Leave A Reply

Your email address will not be published.