Polres Tanjungpinang Kawal Pemusnahan Botol Bekas Vaksin Covid-19

1

TANJUNGPINANG (tandaseru.id) – Polres Tanjungpinang melaksanakan Pengamanan Pemusnahan Vial Kosong Vaksin Covid-19 di Faskes Wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (27/1).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH., S.Ik menjelaskan, bahwa untuk limbah/botol bekas Vaksin Covid-19 seperti di RSUD Provinsi Kepulauan Riau Raja Ahmad Thabib sebanyak 82 Vial dilakukan Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator disaksikan oleh personel pengamanan.

“Sedangkan ada beberapa yang lain dengan cara pemecahan vial selanjutnya di letakkan di ruangan khusus penyimpanan sementara limbah atau diletakkan pada kantong penyimpanan limbah,” jelas Kapolres Tanjungpinang.

istimewa

Dalam kegiatan tersebut, Pemusnahan vial Kosong Vaksin Covid-19 dilakukan oleh petugas puskesmas dan disaksikan oleh pihak kepolisian.

Lanjut Kapolres Tanjungpinang mengatakan, setelah selesai pemusnahan Vial Kosong Vaksin Covid-19, petugas puskesmas membuat berita acara pemusnahan, yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

“Dalam hal kegiatan pemusnahan limbah vaksin Covid-19 ini, kita sama-sama saling mengawasi kegiatan yang diberikan pemerintah berupa Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dan kami selaku pihak keamanan juga akan mendukung penuh segala bentuk kegiatan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Kapolres Tanjungpinang.

istimewa

Kapolres Tanjungpinang juga menyampaikan, pemusnahan kali ini merupakan langkah yang tepat karena kita mengantisipasi adanya oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan menyalah gunakan Limbah medis vaksinasi Covid-19 tersebut

Leave A Reply

Your email address will not be published.