Polresta Banyuwangi Amankan 439 Tersangka Selama Operasi Pekat

0

BANYUWANGI (tandaseru) – Polresta Banyuwangi mengungkap 353 kasus kriminalitas, dalam operasi sikat Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari. Dalam operasi sikat yang digelar mulai tanggal 22 Maret hingga 2 April tersebut, ada sebanyak 439 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari premanisme, perjudian, Minuman Keras hingga kasus lainnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (8/4) mengatakan, 353 kasus yang diungkap diantaranya, didominasi kasus premanisme yang mencapai 177 kasus dengan 220 tersangka, dan 92 kasus minuman keras dengan 105 tersangka.

“Sejak digelar mulai tanggal 22 Maret sampai 2 April 2021 Polresta Banyuwangi, ada 439 tersangka yang kami amankan dari 353 kasus yang kami tangani,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin.

Dari kasus tersebut, barang bukti yang diamankan diantarnya ratusan botol minuman keras dari berbagai merek, puluhan handphone, serta barang bukti lainnya.

Dengan banyaknya para pelaku kejahatan yang diringkus selama operasi pekat Semeru 2021 tersebut, kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banyuwangi diharapkan bisa terus terjaga dengan baik, utamanya menjlenag bulan Suci Ramadhan.

“Semoga dengan operasi sikat Semeru ini bisa menjaga dan memelihara Kamtibmas di Banyuwangi, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tambah Kombes Arman.

Leave A Reply

Your email address will not be published.