Polri Dirikan Pos Pencocokan DNA Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas I Tangerang di RS Polri
JAKARTA (tandaseru.id) – Polri mendirikan posko pengambilan sampel DNA (posko antemortem) terkait insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 narapidana disana.
Posko antemortem itu didirikan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban jiwa yang dalam kondisi terbakar pun ditangani langsung oleh Tim DVI Polri demi mengetahui identitasnya.
“Untuk mempermudah kinerja Tim DVI tersebut tentunya tim memerlukan bukti-bukti dari para korban. Oleh karena itu RS Polri telah membuka satu pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9).
Rusdi meminta keluarga para tahanan korban meninggal dunia dapat segera datang ke RS Polri untuk memberikan sampel DNA.
Sejauh ini, RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah korban jiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang.
“Tentunya tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini yang tentunya dapat cepat memberikan kepastian kepada keluarga korban,” kata Rusdi.
Diketahui, Lembaga Permasyrakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes dilalap si jago merah pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Dalam hal ini, sebanyak 41 orang penghuni tahanan tewas
Selain korban jiwa, ada juga puluhan penghuni Lapas yang mendapatkan luka-luka akibat kebakaran tersebut.
“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” kata Fadil di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9).