PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktber, Tak Ada yang Level 4

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Pemerintah resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali 21-September hingga 4 Oktober 2021.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan saat ini tak ada lagi daerah dengan PPKM level 4 di Jawa-Bali. “Tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3-2,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (20/9) petang.

Pemerintah menyatakan akan terus menerapkan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama virus corona belum sepenuhnya hilang. Penerapan PPKM di Jawa-Bali akan dievaluasi tiap satu pekan dan di luar Jawa-Bali tiap dua pekan sekali.

Luhut mengatakan PPKM akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.

“Presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan kami semua,  agar kita tetap waspada dan hati hati. Banyak negara setelah beberapa saat ini naik lagi [kasusnya] dengan cepat. Ini harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Luhut.

Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Meski diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Meski begitu, Luhut mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.

Pemerintah juga sedang mewaspadai kemungkinan gelombang tiga pandemi Covid-19 di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kewaspadaan itu terkait kondisi sejumlah negara yang tengah menghadapi gelombang ketiga serangan virus corona.

Leave A Reply

Your email address will not be published.