Presiden Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Presiden Joko Widodo menyebutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pernyataan tersebut diumumkan oleh pada keterangannya secara virtual, Selasa (20/7) malam.

Dia menyebutkan, akan terus memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi.

Dia mengatakan akan mengupayakan pengiriman paket obat gratis, khususnya untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, baik yang tak bergejala (OTG) dan bergejala ringan. Jumlahnya sebanyak 2 juta paket obat.

Meski demikian, dia mengimbau protokol kesehatan tetap diterapkan seiring dilanjutkannya PPKM Darurat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.