Propam Polri OTT Oknum Polisi Terkait Pungli SIM dan PNPB

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum anggota polisi di Polresta Bandar Lampung.

OTT ini terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan saat ini oknum anggota polisi itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” kata Sambo kepada wartawan, Senin (31/5).

Namun demikian, Sambo belum mengungkap secara detail identitas serta jumlah orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

Sambo lantas menekankan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat maupun jajaran wilayah untuk senantiasa menjunjung tinggi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan, masyarakat kini memiliki kemudahan untuk melaporkan oknum polisi yang bertindak di luar disiplin atau etik profesi.

“Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada Anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” tukas dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.