Resmi, Paripurna DPR Sahkan Revisi UU KPK

0

Tandaseru – Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/9) siang.

Rapat paripurna pengesahan revisi UU KPK dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto.

Dari perwakilan pemerintah hadir Menkumham Yasonna Laoly dan Menpan RB Syafruddin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat sebelum pengambilan keputusan. “Dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Fahri.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi menyampaikan laporan hasil rapat Baleg DPR bersama pemerintah. Hasilnya, hampir seluruh fraksi sepakat UU KPK disahkan.

Tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, dua fraksi Gerindra dan PKS menerima dengan catatan. Sementara satu fraksi, yakni Demokrat belum memberikan tanggapannya.

Agenda pengesahan dilanjutkan penyampaian tanggapan pemerintah yang diwakili oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Yasonna mengungkapkan presiden menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU.

Diketahui revisi UU KPK ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk pegiat antikorupsi dan KPK sendiri. Meski begitu, revisi UU KPK ini jalan terus.

2 Comments
  1. poppenhuis

    … [Trackback]

    […] There you will find 83604 additional Information on that Topic: tandaseru.id/2019/09/17/resmi-paripurna-dpr-sahkan-revisi-uu-kpk/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: tandaseru.id/2019/09/17/resmi-paripurna-dpr-sahkan-revisi-uu-kpk/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.