Sat Brimob Polda Jabar Ajak Pengendara Ojek Cipanas Taati Protokol Kesehatan
CIANJUR (tandaseru.id) – Beragam cara dilakukan Sat Brimob Polda Jabar untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memberikan imbauan dan edukasi terkait protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Salah satunya yang dilakukan anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor memberikan edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Briptu Frengki beserta anggota patroli menyambangi masyarakat yang berada di pangkalan ojek di Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.
Dalam sambangnya Briptu Frengki memberikan imbauan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penyebaran virus Covid-19
Briptu Frengki juga berpesan kepada driver ojeg pangkalan untuk mengurangi pembatasan penumpang, jika penumpang tidak menggunakan masker diingatkan untuk menggunakan masker terlebih dahulu dan patuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm serta lengkapi surat-surat kendaraan.
Di tempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K., mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan segala upaya untuk mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, berjaga jarak dan cuci tangan memakai sabun atau handsanitizer.
“Untuk menekan penyebaran virus ini, harus ada kerjasama dengan seluruh masyarakat, kami menghimbau dan meminta agar masyarakat mematuhi peraturan protokol kesehatan serta semua elemen masyarakat harus patuh menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19”. ucapnya.
Kombes Pol Yuri Karsono menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.