Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Ringkus Jaringan Narkotika Internasional

0

SURABAYA (tandaseru) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali meringkus 4 orang jaringan narkotika, dan salah satunya ditembak mati.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, menyebutkan keempat orang tersebut adalah jaringan yang sama dengan jaringan yang sebelumnya berhasil diamankan dengan 8 orang tersangka dan 2 diantaranya ditembak mati karena melawan petugas.

“Pengungkapan ini bagian dari pada jaringan yang sudah pernah kita rilis dalam dua kesempatan sebelumnya,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (14/9).

Pada rilis sebelumnya, Kombes Pol Isir mengatakan 2 orang dari 8 pelaku ditembak mati. Sedangkan kali ini 1 diantara 4 orang tersangka telah tertembak mati. 4 orang tersebut yakni DS, AS, DE, dan FR yang harus merenggang nyawa karena melawan berusaha melawan petugas saat ditangkap.

“Satu orang pelaku, FR diberiksn tindakan tegas struktur cepat dan keras yang mengakibatkan tersangka FR meninggal dunia, karena melawan petugas dan membahayakan keselamatan.” terangnya.

Sementara untuj jumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, sebelumnya telah mengamankan 17 kg sabu, kali ini berhasil mengamankan 28 kg sabu dan 14.700 pil ekstraksi.

“Masih sama dengan jaringan sebelumnya, jaringan kali ini juga dibungkus dengan bungkus teh herbal serta ada pula yang dibungkus dengan kemasan abon ikan.” ungkap Kombes Pol Isir.

Kapolrestabes Surabaya juga mengungkapkan sabu yang telah dikirim kepada bagian dari jaringan tersebut sekitar 600 bungkus. “Pada umumnya 1 bungkus berisi 1 kg sabu, sehingga bisa dipastikan ada sekitar 600 kg yang sudah terkirim kepada bagian dari jaringan tersebut.” tandasnya.

“Seandainya 1 gram sekitar 1 juta kurang lebih sekitar 600 miliar kira-kira, ini berdasarkan bungkus yang sudah digunakan yang ditemukan di TKP,” lanjutnya.

Dari pengungkapan kasus ini, tidak akan membuat pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhenti dan akan terus mengungkap jaringan-jaringan narkoba yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut.

Pihak Polrestabes Surabaya juga menyebutkan akan bekerjasama dengan Polda Jatim, Mabes Polri dan DEA dalam upaya mengungkap jaringan internasional itu.

Atas perbuatan tersebut para tersangka jaringan narkotika dikenai pasal 122 ayat 2 subsider, pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotka. Hukuman yang diberikan yakni maksimal hukuman mati.

5 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 6184 more Information to that Topic: tandaseru.id/2020/09/14/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-jaringan-narkotika-internasional/ […]

  2. illuminati

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/09/14/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-jaringan-narkotika-internasional/ […]

  3. look at this now

    … [Trackback]

    […] Here you will find 6145 additional Information on that Topic: tandaseru.id/2020/09/14/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-jaringan-narkotika-internasional/ […]

  4. sight care says

    Sight Care is a natural supplement designed to improve eyesight and reduce dark blindness. With its potent blend of ingredients. https://sightcarebuynow.us/

  5. faceless niches

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: tandaseru.id/2020/09/14/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-jaringan-narkotika-internasional/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.