Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kembali Ringkus Pengedar Jaringan Madura
SURABAYA (tandaseru) – Tekad dan komitmen Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk memberantas Peredaran obat terlarang di daerah Jawa Timur khususnya di Kawasan Surabaya tidak akan pernah surut, genderang perang terus ditabuh.
Berbagai cara digunakan oleh komplotan pengedar yang semakin merajalela untuk mengedarkan barang haram itu. Namun Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pun tidak mau kalah oleh mereka dan berhasil membongkar serta mengamankan 1,5 Kg sabu dan 234.000 pil koplo dari 4 orang tersangka jaringan pengedar Madura.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heru Purnomo dalam konferensi persnya mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 29 Oktober 2020 di daerah Sidoarjo, Rabu (11/11).
Berdasarkan laporan itu, pada hari yang sama anggota Satresnarkoba pun melakukan penyelidikan. Hingga berhasil melakukan pengakapan serta mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis pil LL sebanyak 234.000 butir dan 488,47 gram sabu dari tangan KU (29) dan MF (25).
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Dwi Heru Purnomo, mengungkapkan setelah dilakukan pengembangan dan proses introgasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut atas perintah temannya berinisial SG dengan cara diranjau dan saat ini dia sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Selanjutnya kita lakukan Penyelidikan dan pengungkapan terkait jaringan narkotika ini khususnya di wilayah Surabaya sekitarnya yang diedarkan wilayah Madura, Sampang dan Pamekasan.” ujarnya saat konferensi pers di Lapangan Tembak Arjuno.
Dari pengembangan selanjutnya, pada tanggal 7 November 2020 polisi kembali berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial JN (30) dan AZ (28) warga Sidoarjo mereka ini merupakan satu jaringan dengan KU.
Kedua tersangka tersebut adalah termasuk jaringan Pamekasan dan Sampang, Madura. Modus peredaran yang mereka gunakan selalu berubah-ubah sesuai dengan dinamika dan kondisi.
“Selama ini selalu berubah-ubah sesuai dengan dinamika dan kondisinya apabila cara yang satu terungkap maka mereka akan berubah sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh jaringan ini,” tandas Wakasatresnarkoba.
Saat penangkapan tersebut, dari tangan JN dan AZ Polisi berhasil mengamankan 1 kg Sabu, dan keduanya berusaha kabur dari petugas, sehingga tepaksa diberikan Tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya.
“Total Keseluruhan barang bukti yang diamankan 1,5 Kg sabu dan 234.000 butir pil Doble L.” pungkasnya.
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: tandaseru.id/2020/11/12/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-pengedar-jaringan-madura/ […]
… [Trackback]
[…] Here you can find 95275 more Information to that Topic: tandaseru.id/2020/11/12/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-pengedar-jaringan-madura/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: tandaseru.id/2020/11/12/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-pengedar-jaringan-madura/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 93408 additional Info on that Topic: tandaseru.id/2020/11/12/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-pengedar-jaringan-madura/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: tandaseru.id/2020/11/12/satresnarkoba-polrestabes-surabaya-kembali-ringkus-pengedar-jaringan-madura/ […]