Sebanyak 11 Cafe dan Tempat Hiburan di Semarang Kena Razia Polda Jateng, Begini Hasilnya
SEMARANG (tandaseru.id) – Dit Resnarkoba Polda Jateng menggelar razia tempat rekreasi dan hiburan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) serta penegakkan hukum protokol kesehatan pada masa pandemi covid 19, Sabtu (27/03).
Razia penertiban ini menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang disampaikan melalui Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Razia ini untuk memberantas penyalaghunaan narkoba Dimasa pandemi Covid-19 di tempat hiburan, kerumunan masayarakat tmsk rekreasi yang rawan narkoba, juga untuk mendukung PPKM berbasis Mikro dalam upaya pencegahan Covid-19” terang Agung.
Razia dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko. Dalam pelaksanaan kegiatan tim dibagi menjadi 3 Satgas, yaitu Satgas 1 Dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Edy Santosa, melaksanakan penertiban di Hollywings Cafe, Jl Cendrawasih No. 23 Semarang, Marabunta Cafe, Jl. Cendrawasih, Kota Lama Semarang ( tutup), Golden, Mutiara, Valentine Karaoke, Jl. Dargo Johar Semarang (tutup), dan Rozy, Za-Za, Gaul Karaoke Jl. Dargo Kota Semarang (tutup).
Satgas 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP Tjatoer Boediono, melaksanakan penertiban di Babyface, Jl. Puri anjasmoro raya no 8 blok E1 – 8, Wishbone Bar And Cafe, Jl. Ahmad Yani no 140, A TO Z , Jl. Sumbing No. 10 Semarang. Sebanyak 95 pengunjung dibawa ke Polrestabes unt dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan swab antigen Covid dgn hasil Negatif.
Satgas 3 Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Sigit Bambang Hartono melaksanakan penertiban di Studio Inn Jl. Gajahmungkur Semarang, Venus Karaoke Jl. Sultan Agung No. 90 Semarang, Grand Masterpiece Jl. Sultan Agung no. 90 Semarang, Inul Vizta Jl. Tri Lomba Juang 16A Semarang
Dari penertiban tadi malam didapai hasil bahwa semua pengunjung tempat hiburan dan cafe dinyatakan negatif narkoba