Sel yang Ditempati Habib Rizieq saat Ini sama dengan Sel yang Ia Tempati pada 2018 Silam
JAKARTA (tandaseru) – Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebutkan jika sel yang ditempati Habib Rizieq saat ini sama seperti sel tahanan yang ditempati dirinya pada 2018 silam.
“Iya (sel tahanan sama), iya yang dulu yang sama persis seperti tahun 2008,” kata Sugito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Diketahui, di tahun 2008, Rizieq pernah ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan 1 Juni 2008 antara massa FPI dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan (AKKBB).
Sugito menerangkan Rizieq menghuni sel itu seorang diri dan tidak bergabung dengan para tahanan lainnya.
“Sel umum, cuman itu selnya di depan, jadi itu selnya kecil dan sendiri dia (Rizieq), untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang, kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong,” tuturnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengamini bahwa Rizieq di sel tahanan sendiri dan tidak bergabung dengan tahanan lainnya.
“Sel sendiri,” ucap Yusri.
Sebelumnya, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Dalam kasus ini, Rizieq dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Usai diperiksa sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Rizieq. Sebab, ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Selain Rizieq, lima orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Shabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, dan Idrus. Mereka dijerat Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Berbeda dengan Rizieq, kelima tersangka ini hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, setiap hari Senin dan Kamis.