Setelah jadi Buronan, Bos PT OHP Menyerahkan Diri
JAKARTA (tandaseru) – Buronan kasus penyekapan yang juga Bos perusahaan PT OHP berinisial A menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1) pagi. Sebelumnya, dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Hari ini inisial A sebagai Pemilik PT OHP ini menyerahkan diri, jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Yusri mengatakan A menyerahkan diri sendiri. Dia datang ke Mapolda Metro Jaya tanpa mempermasalahkan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp21 juta yang dilakukan korban berinisial MS.
“Sampai saat ini tidak laporan dari A (untuk kasus penggelapan MS),” ujar Yusri.
Saat ini A masih dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan MS masih menjalani visum untuk memeriksa kesehatannya usai penculikan dan penyekapan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap pelaku penculikan di Gedung PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Tiga orang berinisial AP, JCS, dan AJ ditanhkap di lokasi.
Dalam kasus ini, MS sendiri merupakan karyawan dari PT OHP. Ketiga tersangka yang melakukan penculikan itu pun merupakan rekan kerjanya sendiri.
Atas tindakannya keempat tersangka itu dikenakan Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan 352 KUHP tentang penganiayaan dan penyekapan serta merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.