Segala aktivitas dituntut untuk serba cepat, praktis dan anti ngaret yang dapat merugikan. Hal ini membuat Grab turut menghadirkan layanan #AntiNgaret.
Grab menerapkan kebijakan baru per 17 Juni lalu, dengan melakukan uji coba denda bagi pelanggan. Berikut ini tips menghindari denda pembatalan order Grab.