Fitnah Berbau SARA, Bareskrim Tetapkan Alfian Tanjung Tersangka
Pengajar Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan fitnah berbau SARA. Ia menyebarkannya lewat ceramah yang videonya sempat viral.