Terkait Larangan Mudik, Menhub: Bersama Polri Lakukan Penyekatan Jalur Darat
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan untuk pengendalian transportasi pada periode itu.