Polisi menduga kafe remang-remang di daerah Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara yang menjual anak dibawah umur akibat pergusuran tempat prostitusi Kalijodo.
Pengoperasian sistem parkir gate di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang resmi diterapkan, mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.