© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Kantor Pinjol Ilegal Kembali Ditindak di Jakut, Naungi 4 Aplikasi dan 27 Pegawai Diamankan
Polisi kembali menindak kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (27/1). Total 27 pegawai diamankan di lokasi.