© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Jika Langgar Aturan, Polda Metro Akan Sita Kembang Api yang Digunakan Saat Tahun Baru 2020
Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mematuhi peraturan terkait penggunaan petasan atau kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2020. Jika tidak, maka polisi akan melakukan penyitaan.