Polisi Tetapkan Polisi Gadungan yang Gunakan KTA Palsu Sebagai Tersangka
Polisi gadungan berinisial AHH (35) yang ditangkap polisi karena mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nomor pelat dan mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu ditetapkan sebagai tersangka.