Operasi Gabungan Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Jateng Tindak 172.848 Orang Pelanggar
Sebagai tindak lanjut dari penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Daerah Jawa Tengah, dalam rangka penegakan protokol kesehatan.