KPK Tahan Empat Tersangka Hasil OTT PN Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan suap putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.