Pajak Bea Balik Nama Kendaraan DKI Jakarta Naik 2,5 Persen, Ini Penjelasan BPRD DKI
Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyebutkan alasan pihaknya menaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di DKI Jakarta sebesar 2,5 persen sehingga biaya pajak menjadi 12,5 persen.