Selundupkan Pakaian Bekas dari China, Polisi Tangkap Pelaku yang Rugikan Negara Hingga Rp 10 M
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penyelundupan barang tekstil, pakaian bekas dan sepatu ilegal dari China ke Indononesia. Dalam hal ini, enam orang tersangka berhasil diamankan.