Polisi akan Tangkap Tangan Pengendara Merokok Saat Mengemudi
Pihak Kepolisian akan melakukan penindakan terhadap para pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan merokok saat mengemudikan kendaraannya. Sanksi yang akan diberikan berupa denda hingga kurungan penjara.