Presiden Teken PP Defisit Anggaran 2020 Jadi 5,07 Persen, Ini Tanggapan MPR
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi 5,07 persen.