Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba di Bekasi, Polisi Temukan Puluhan Tanaman Ganja

0

JAKARTA (tandaseru) – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi membongkar praktik penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan menangkap 7 orang tersangka. Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 34 batang tanaman ganja.

“Kami berhasil mengungkap dan mengamankan tujuh orang yang kedapatan menyimpan 34 batang narkotika jenis ganja,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5).

Selain mengamankan puluhan batang ganja, lanjut Wijonarko, pihaknya juga menyita 387,46 gram ganja siap edar.

“Dari tangan para tersangka, tim juga berhasil mengamankan 387,46 gram ganja,” ujarnya.

Adapun ketujuh orang yang ditangkap, yakni NS (22), M (21), F (27), DAP (17), DW (26), AR (43), dan AZ (56). Wijonarko mengatakan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, para tersangka ditangkap dilokasi berbeda di wilayah Bekasi hingga Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 80948 more Information on that Topic: tandaseru.id/2020/05/31/tangkap-7-tersangka-kasus-narkoba-di-bekasi-polisi-temukan-puluhan-tanaman-ganja/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2020/05/31/tangkap-7-tersangka-kasus-narkoba-di-bekasi-polisi-temukan-puluhan-tanaman-ganja/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.