Terkait Kasus Novel, Polisi: Sudah Periksa 65 Orang Saksi
JAKARTA (!) – Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada April tahun 2017 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 65 lebih orang saksi yang terkait dengan kasus penyiraman air keras tersebut.
“Sudah 65 orang lebih yang kita periksa tentang kasus itu dan bila ada temuan baru kita akan klarifikasi kembali,” kata Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/01).
Selain itu, kata Argo, pihak kepolisian juga akan mengajak penyidik KPK untuk membantu mengungkap kasus yang sudah 9 bulan belum terungkap ini. Kepolisian sudah memaparkan apa yang sudah dikerjakan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Nanti ada penyidik KPK yang bergabung investigasi pada Polda Metro Jaya terutama dengan Direskrimum sudah ada penyidik (KPK) yang ahli lapangan, ahli IT, ahli olah TKP sudah bertemu dengan penyidik polri, kemarin sudah kita paparkan sejauh mana penanganan dari polisi,” ujarnya.
Dia menyebutkan pihaknya siap jika penyidik dari KPK meminta untuk saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa untuk dipanggil kembali dan dimintai keterangannya kembali.”Atau dari penyidik KPK ada informasi baru nanti kita sama-sama mengecek di situ,” ujarnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah menyebar hotline untuk menampung informasi dari masyarakat terkait dengan pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun sampai saat ini kepolisian belum mendapatkan informasi yang valid terkait pelaku penyiraman tersebut.
Selain itu, 4 sketsa wajah yang dibuat berdasarkan dari keterangan saksi juga sudah disebar ke beberapa wilayah. Bahkan pihak kepolisian mengklaim sudah menyebar 4 sketsa wajah itu ke Polda dan Polsek.