Turun Kelas, Siasat Hadapi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

1

Tandaseru – Salah satu efek dari kenaikan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang cukup besar, diprediksi masyarakat akan menurunkan layanan BPJS nya ke kelas yang lebih murah. Hal ini untuk menyesuaikan dengan anggaran pribadi masing-masing peserta.

Jika Anda berminat pindah kelas, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1. Proses turun kelas BPJS hanya dapat dilakukan untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti pedagang, penyedia jasa, petani, peternak, nelayan, sopir, ojek, dan pekerja lain.

2. Turun kelas hanya diperbolehkan untuk peserta yang memiliki usia kepesertaan paling tidak 1 tahun atau 12 bulan, atau 1 tahun setelah proses pindah kelas sebelumnya.

3.Turun kelas dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar di kartu keluarga

4. Telah lunas iuran pada bulan pelaporan.

 

Saat pengurusan dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

2. Kartu BPJS Kesehatan

3. Kartu keluarga (KK)

4. Form perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai. Formulir dapat diperoleh di kantor BPJS terdekat.

 

4 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2019/11/23/turun-kelas-siasat-hadapi-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan/ […]

  2. click to read

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2019/11/23/turun-kelas-siasat-hadapi-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 48479 additional Info to that Topic: tandaseru.id/2019/11/23/turun-kelas-siasat-hadapi-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: tandaseru.id/2019/11/23/turun-kelas-siasat-hadapi-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.