Usai Mengaborsi, Klinik Ilegal Paseban Buang Janin ke Septic Tank
JAKARTA (tandaseru) – Polisi telah mengungkap praktik klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat dengan menangkap tiga orang tersangka. Dalam menjalankan aksinya, janin yang berhasil digugurkan dibuang ke septic tank.
Tercatat 1632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
“Janin biasa ditemukan di septic tank,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (15/2)
Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti dua janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.
Menurut Yusri, pasien Klinik Paseban berasal dari seluruh Indonesia karena keberadaan klinik itu disebarkan secara online melalui sebuah website. Sebagian besar pasien melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.
“Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana),” ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka ditangkap yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.
Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara. Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.
Tersangka lainnya yakni tersangka RM. Dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.
Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu. Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Greeley, Colorado News, Sports, Weather and Things to Do https://greeleynews.us/
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: tandaseru.id/2020/02/15/usai-mengaborsi-klinik-ilegal-paseban-buang-janin-ke-septic-tank/ […]