Polres Tuban Ajak Anggota Dewan Razia Tempat Hiburan Malam

2

TUBAN (tandaseru) – Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Tuban dan Satpol PP, bersama Anggota Dewan Komisi IV DPRD Tuban melakukan razia di tempat hiburan malam (karaoke) yang berada di kawasan jalan jalur pantura Kabupaten Tuban, Sabtu malam (25/1).

Selain Kapolres Tuban beserta para PJU, hadir pula Ketua Komisi IV DPRD kab.Tuban Tri Astutik, SH., beserta anggota Komisi lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir dua tempat karaoke yakni Glamour dan Dunia Karaoke. Setibanya dilokasi, petugas langsung memeriksa identitas dan barang bawaan didompet serta tas setiap pengunjung juga pemandu lagu.

Pada tempat pertama, petugas melakukan pemeriksaan sebanyak 24 orang. Sedangkan ditempat kedua pada 34 orang, baik pemandu lagu dan pengunjung. Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak didapatkan narkoba, sajam maupun benda berbahaya yang dibawa oleh pemandu lagu maupun pengunjung.

Sidak Polres Tuban dan Komisi IV DPRD Tuban itu selain untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba maupun termasuk penjualan miras yg melanggar Perda. Operasi Gabungan kali ini juga untuk memastikan seluruh pekerja tempat hiburan tersebut mendapatkan jaminan kesehatan maupun hak tenaga kerja sesuai dengan aturan undang-undang yang ditetapkan. Juga untuk memastikan tempat hiburan tersebut sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan berdasarkan Perda.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, selama operasi gabungan pada dua tempat hiburan tersebut tidak ditemukan penyalahgunaan Narkotika oleh pengunjung maupun pemandu lagu.

“Dari hasil pemeriksaan malam ini tidak kami temukan Narkoba maupun senjata tajam serta barang berbahaya lainnya.” ujar Kapolres Tuban.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD KabupatenTuban mengatakan, terdapat pelanggaran kelebihan jam tayang hiburan malam, selanjutnya pihak pengelola akan diminta koordinasi dengan instansi terkait dan terkait BPJS semua pekerja sudah mempunyai jaminan BPJS yang ditanggung oleh perusahaan

“Untuk kelebihan jam tayang hiburan malam, selanjutnya pihak pengelola akan diminta koordinasi dengan instansi terkait.” pungkasnya

2 Comments
  1. disana jas

    … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: tandaseru.id/2020/01/26/polres-tuban-ajak-anggota-dewan-razia-tempat-hiburan-malam/ […]

  2. Get More Information

    … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: tandaseru.id/2020/01/26/polres-tuban-ajak-anggota-dewan-razia-tempat-hiburan-malam/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.