Cegah Covid-19, Kemenaker Keluarkan Kebijakan Perlindungan Pekerja dan Usaha

0

JAKARTA (tandaseru) – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kebijakan perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19) yang diatur melalui Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III Tahun 2020.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 17 Maret 2020 itu dibuat untuk mendorong agar setiap pimpinan usaha dapat segera membuat aturan yang mengutamakan tujuan guna memperkecil penyebaran covid-19 dan tetap menjalankan usaha.

“Kita tetap mencegah penularan penyebaran virus (Covid-19) tapi usaha tetap jalan,” ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (26/3).

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemerintah juga mengatur kebijakan hak perlindungan dan pengupahan bagi buruh yang harus dijaga oleh para pelaku usaha.

Lebih lanjut, sebagaimana diketahui guna mendukung upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk pembatasan kegiatan usaha yang mana hal tersebut secara tidak langsung juga menyebabkan sebagian pekerja/seluruh pekerja tidak masuk kerja.

Dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha dan kesejahteraan para pekerja maka perubahan besaran dan cara pembayaran upah pekerja dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerja.

“Dalam hal ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha untuk menjaga masalah besaran upah sesuai kesepakatan antara pelaku dan pekerja,” imbuh Susiwijono.

Kemudian di luar surat edaran, Susiwijono juga mengatakan Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai kebijakan insentif dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha dan para pekerja.

2 Comments
  1. superkaya 88 slot

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: tandaseru.id/2020/03/26/cegah-covid-19-kemenaker-keluarkan-kebijakan-perlindungan-pekerja-dan-usaha/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2020/03/26/cegah-covid-19-kemenaker-keluarkan-kebijakan-perlindungan-pekerja-dan-usaha/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.