Doni Monardo: Ojol Boleh Angkut Penumpang Sampai Bansos Dibagikan

0

JAKARTA (Tandaseru) – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan peraturan menteri perhubungan yang mengizinkan ojek online (ojol) manarik penumpang hanya sementara waktu.

Doni mengatakan izin mengagkut penumpang hanya sampai ketika program bantuan sosial terlaksana.

“Bapak Luhut (Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan) sudah lapor intinya permenhub efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial itu terlaksana. Jadi, setelah program bantuan sosial berjalan maka permenhub menyesuaikan,” kata Doni, Senin (13/4).

Doni menegaskan pemerintah mengacu peraturan Kementerian Kesehatan terkait penanganan covid-19. Warga harus mematuhi physical distancing atau jaga jarak fisik.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Salah satunya, ojek online diizinkan mengangkut penumpang di wilayah yang memberlakukan PSBB. Namun, dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan yakni kendaraan didisinfeksi sebelum dan setelah digunakan, menggunakan masker, sarung tangan, dan tidak berkendara saat suhu badan di atas normal (sakit).

3 Comments
  1. Discover More Here

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2020/04/13/doni-monardo-ojol-boleh-angkut-penumpang-sampai-bansos-dibagikan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 57387 additional Info to that Topic: tandaseru.id/2020/04/13/doni-monardo-ojol-boleh-angkut-penumpang-sampai-bansos-dibagikan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2020/04/13/doni-monardo-ojol-boleh-angkut-penumpang-sampai-bansos-dibagikan/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.