Polda Sulbar Bekuk Dua Pemuda Lagi Asik Nikmati Sabu

0

MAMUJU (tandaseru) – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar kembali berhasil meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika AW dan AB di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Atiek Sutedja Kabupaten Mamuju, Selasa (28/07).

Demikian diungkapkan Dir Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, Kamis (30/07).

Dia menyebutkan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, rumah yang berlokasi di Jalan Atiek Sutedja Kabupaten Mamuju sering dijadikan tempat kumpul anak muda dengan aktivitas yang mencurigakan.

Berbekal informasi tersebut, personel dari Subdit 3 Dit Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan 2 orang pemuda  AW dan AB yang  sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan kepada 2 pemuda tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 sachet plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah aluminium Foil, 1 unit Hp merk samsung warna merah dan 1 unit hp merk samsung warna abu-abu.

Disebutkan personel Subdit 3 masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat menjadi pemasok kepada 2 pemuda tersebut.

Saat ini 2 orang pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulbar dan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2020/07/30/polda-sulbar-bekuk-dua-pemuda-lagi-asik-nikmati-sabu/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.