Pengendara Mercy Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan
Pengendara mobil Mercy berinisial DA (19), pelaku tabral lari terhadap seoerang pesepeda di Bundara Hotel Indonesia (HI) ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan selama 20 hari kedepan.