Polisi Tangkap Pengendara Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Polisi akhirnya menangkap pelaku tabral lari terhadap seorang pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pelaku yang merupakan pengendara mobil Mercy itu diketahui berinisial DA (19).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Jumat (12/3) malam usai polisi mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada saksi mata yang melihat proses kecelakaan tersebut.

“Kemudian kita telusuri, alhamdulillah tadi malam sekitra pukul 12-an pelaku sudah bisa kita amankan,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3).

Identitas DA terungkap karena aksinya terekam oleh CCTV dan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas kemudian mencocokan kendaraan pelaku dengan data base kendaraan bermotor milik Polda Metro Jaya.

Sambodo menuturkan, DA ditangkap di rumahnya di kawasan daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Kendaraan yang dipakai saat kecelakaan pun turut ditemukan.

Saat ini, DA tengah menjalani pemeriksaan intensif. Dia masih berstatus sebagai saksi, namun polisi memperkirakan kuat kemungkinan DA akan dinaikan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Pancoran,” jelas Sambodo.

Sebelumnya, aksi tabrak lari menimpa seorang pengendara sepeda di Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/3). Informasi ini disiarkan oleh akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

“06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri,” tulis akun @TMCPoldaMetro.

Leave A Reply

Your email address will not be published.