Ungkap 6,9 Ton Kasus Narkotika Selama 6 Bulan, Ini Kata Kapolri

2

JAKARTA (tandseru) – Satgasus Polri berhasil dalam satu minggu ini berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 402 kg di Sukabumi dan sebelumnya juga mengungkap peredaran sabu seberat 821 kg di Serang Banten.

Sehingga totalnya mencapai 1,2 ton sabu. Atas keberhasilan ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan apresiasi kepada Tim Satgas Khusus Polri mengungkap kasus narkoba.

“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.

Dia menegaskan Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya. Bahkan, katanya keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.

“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6).

Sebanyak 6,9 ton sabu yang berhasil digagalkan dalam kurun waktu Januari-Juni 2020, terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC. Selain itu juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.

Dia mengungkapkan jajarannya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba internasional yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg di Sukabumi, Jabar. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.

“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkas Idham.

“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tutupnya.

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/06/05/ungkap-69-ton-kasus-narkotika-selama-6-bulan-ini-kata-kapolri/ […]

  2. auto swiper

    … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2020/06/05/ungkap-69-ton-kasus-narkotika-selama-6-bulan-ini-kata-kapolri/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.